Anak Perempuan Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual
Repost
Semarang, 09 Januari 2015
Artikel dibuat untuk seleksi Lomba Blog Ikatan Perempuan Positif Indonesia, IPPI - 2014
Penyelenggara Ikatan Perempuan Positif Indonesia - www.ippi.or.id -
Disclaimer:
Artikel mungkin mengandung plagiarisme (ketidaksesuaian pengutipan sebagian/seluruh kata/paragraf) dan kesalahan penggunaan tanda baca/bahasa. Artikel dipublikasikan kembali tanpa melalui editing untuk menunjukkan tingkat perkembangan kemampuan penulis.
Oleh: Rahmat Syarifulloh
Saya memiliki sedikit cerita mengenai kekerasan seksual terhadap anak. Ketika itu, saya berdiskusi dengan seorang ibu muda yang pernah mengalami kekerasan seksual di masa kecilnya. Ibu muda tersebut bercerita, kekerasan seksual yang menimpa dirinya terjadi saat pelajaran olahraga, saat duduk di bangku kelas enam sekolah dasar (SD). Pada waktu itu, semua murid diminta untuk mempraktekkan senam lantai secara bergiliran di ruang kelas yang tertutup. Dengan alasan menunjukkan posisi yang benar dalam senam lantai, guru olahraga memegang bagian tertentu dari tubuh saya, tutur ibu muda tersebut. Awalnya pundak, pinggang, hingga bagian intim saya. Perilaku guru olahraga tersebut dilakukan tidak hanya sekali, tetapi juga beberapa kali pertemuan berikutnya. Dan tidak hanya kelas 6, kemungkinan kelas 5 dan kelas 4 juga mengalami hal serupa.
Saat itu saya tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Apalagi saya diancam oleh guru olahraga, diancam tidak lulus ujian. Kepada orangtua pun saya tidak berani bercerita, takut dimarahi. Pokoknya serba takut, takut setiap olahraga dipegang-pegang guru olahraga. Takut tidak lulus ujian. Dan takut dimarahi orangtua. Sampai hari ini saya masih trauma. Jika saya ingat, sering saya histeris, merasa takut, gelisah, rendah diri dan merasa hina. Dan sebenarnya saya juga enggan menceritakan pengalaman buruk ini kepada orang lain. Tapi tidak apalah, berbagi pengalaman pahit masa kecil. Semoga bisa menjadi pelajaran buat anda (penulis) ketika menjadi orangtua nanti.
Dari perlakuan yang saya alami di masa kecil, sekarang saya lebih berhati-hati dalam mengasuh anak. Apalagi anak saya juga perempuan. Ketika putri saya pulang sekolah, sebisa mungkin saya ajak berkomunikasi. Entah membahas mengenai pelajaran, bermain dengan siapa, bermain apa, bagaimana gurunya dan lain-lain. Pokoknya sebisa mungkin saya ajak berkomunikasi, hal ini untuk mendorong keterbukaan putri saya kepada saya. Jadi, ketika putri saya mengalami hal yang kurang menyenangkan, dia bisa bercerita kepada saya tanpa ragu dan takut. Selain itu, saya juga selalu mengawasi putri saya, terutama dengan siapa dia bergaul. Ini juga penting, karena kekerasan seksual terhadap anak lebih banyak dilakukan oleh orang terdekat, seperti orangtua, saudara, tetangga, guru dan teman. Pokoknya kita harus mengawasi anak-anak kita, jangan sampai seperti saya. Mari berjuang. Sembari mengepalkan tangan, pertanda memberi semangat, ibu muda tersebut mengakhiri ceritanya.
~~~&~~~
Jika kita mencermati pengalaman saya berbincang dengan ibu muda tersebut, sebenarnya ada banyak pelajaran yang bisa kita ambil. Pelajaran tersebut berkaitan dengan siapa yang rentan menjadi korban kekerasan seksual, siapa pelaku kekerasan seksual, beban apa saja yang dipikul oleh korban kekerasan seksual, seperti apa ciri korban kekerasan seksual, apa yang harus dilakukan untuk mencegah agar tidak menjadi korban kekerasan seksual, dan seperti apa perlakuan jika ada dari keluarga kita yang menjadi korban kekerasan seksual. Untuk itu, saya kira beberapa pelajaran tersebut perlu kita bahas lebih rinci supaya kita lebih waspada dan dapat terhindar dari kekerasan seksual.
Jika kita telisik lebih dalam, kekerasan seksual di masa kecil yang dialami ibu muda tersebut adalah satu dari kekerasan seksual yang menimpa ribuan anak Indonesia. Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), pada tahun 2010 telah terjadi 859 kasus kekerasan seksual. Jumlah ini meningkat di tahun-tahun berikutnya. Pada tahun 2011 Komnas PA mencatat ada 1047 kasus kekerasan seksual. Pada tahun 2012 terjadi 1637 kasus kekerasan seksual. Tahun 2013 ada 2070 kasus kekerasan seksual. Sedangkan tahun 2014, sampai bulan September telah terjadi 2626 kasus kekerasan seksual. Berdasarkan data tersebut, Komnas PA menegaskan bahwa Indonesia berada pada kondisi darurat kekerasan seksual terhadap anak.[1]
Dari ribuan anak yang mengalami kekerasan seksual, berdasarkan sebuah studi di Amerika Utara, 15-25% korbannya adalah anak perempuan, sedangkan anak laki-laki sebesar 5-15%. Di Amerika Serikat, korban kekerasan seksual 28% adalah anak perempuan dan 17% adalah anak laki-laki. Di Inggris, 12% anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual, sedangkan anak laki-laki sebesar 8%.[2]Sedangkan di Indonesia, sebesar 3,07% anak perempuan dan 3,03% anak laki-laki pernah mengalami kekerasan seksual.[3]Sebagai besar pelaku kekerasan seksual adalah orang yang dikenal oleh korban; sekitar 30% adalah keluarga dari si anak, seperti orangtua, saudara, paman, sepupu; sekitar 60% adalah kenalan, seperti teman dari keluarga, guru, pengasuh, tetangga; dan sekitar 10% kekerasan seksual dilakukan oleh orang asing.[4]Bentuk kekerasan seksual yang dialami anak beragam, seperti oral seks, sodomi, fedofilian, perkosaan dan perbuatan pencabulan.
Tampaknya kekerasan seksual dari tahun ke tahun akan semakin meningkat. Faktor penyebabnya adalah pengaruh pornografi dan porno aksi, bahkan pornografi telah menjadi penyakit dan candu di tengah masyarakat. Kondisi ini berdampak pada runtuhnya ketahanan keluarga atas nilai-nilai agama dan nilai-nilai sosial, bahkan menimbulkan degradasi nilai solidaritas antar sesama. Hal ini dibuktikan dengan maraknya pemberitaan di media elektronik maupun media massa tentang kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekat korban, seperti seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri, seorang paman yang mencabuli keponakannya, seorang guru agama yang melakukan pelecehan seksual kepada muridnya, dan banyak lagi.
Cerita ibu muda di atas sebenarnya juga sudah menguraikan mengenai salah satu beban yang harus dipikul oleh anak yang menjadi korban kekerasan seksual, dalam hal ini ibu tersebut sering histeris, merasa takut, gelisah, rendah diri dan merasa hina. Bagi korban kekerasan seksual, beban psikis memang menjadi tanggungan yang paling berat, selain beban fisik dan beban moral. Beban psikis ini berupa depresi, rasa takut yang berlebihan, kegelisahan, gangguan identitas, yang kesemuanya dapat mendorong korban mengakhiri hidupnya atau mendorong timbulnya perilaku kekerasan di kemudian hari. Beban lain yang juga harus ditanggung korban adalah beban fisik berupa memar, luka, robek pada bagian tertentu, bahkan hamil. Sedangkan beban moral yang harus ditanggung korban dapat berupa dikucilkannya dari pergaulan masyarakat, rendahnya kepercayaan diri dan hilangnya kepercayaan terhadap orang lain. Bahkan, bagi orang dewasa yang pernah mengalami kekerasan seksual di masa kecilnya, umumnya menjadi pelanggan layanan darurat dan layanan medis dibanding mereka yang tidak mengalami kekerasan seksual.
Ibu muda di atas juga menceritakan bahwa dirinya selalu berusaha berkomunikasi dengan anaknya untuk mendorong keterbukaan anak, dan juga selalu mengawasi kegiatan dan orang yang sering beraktivitas dengan anak untuk mencegah anaknya menjadi korban kekerasan seksual. Apa yang dilakukan ibu muda tersebut ada benarnya. Namun, untuk lebih menekan kemungkinan anak menjadi korban kekerasan seksual, kita bisa melakukan beberapa hal berikut. Pertama, jelaskan pada anak mengenai bagian khusus dari diri mereka. Jelaskan bahwa ada area tertentu yang tidak boleh disentuh orang lain. Ajarkan pula mengenai hak privasi yang harus dimiliki oleh anak. Kedua, bangun komunikasi yang terbuka. Sebisa mungkin kita bersedia diajak berbicara mengenai topik apapun disekitarnya, seperti aktivitas di sekolah, teman atau apapun. Bersikaplah sebagai seorang teman, dan mulai berbicara dengan kondisi santai dengan bahasa yang mudah dimengerti.
Ketiga, tingkatkan kepercayaan diri anak. Dorong anak untuk mengembangkan dan mengenal dirinya sendiri. Ajarkan juga kepada anak untuk berani menolak. Anak juga harus diajarkan kepada siapa harus melapor jika ada ancaman tindak kekerasan. Ajarkan kepada anak untuk tidak takut jika diancam seseorang. Keempat, jelaskan kepada anak bahwa pelaku kekerasan seksual dapat dilakukan orang di sekitarnya. Ajarkan kepada anak untuk menolak ajakan atau iming-iming dari orang yang tidak dikenal. Kelima, berikan anak pakaian yang sopan. Tidak ada salahnya memberikan pakaian yang sopan dan tertutup karena akan mengurangi ketertarikan pelaku kekerasan seksual.
Keenam, kenali orang terdekat anak. Kita perlu mengenal guru, teman atau orang yang terlihat dalam aktivitas anak. Perhatikan bagaimana mereka beraktivitas dengan anak. Hal ini perlu dilakukan mengingat kekerasan seksual lebih sering dilakukan oleh orang terdekat. Ketujuh, ajarkan nilai-nilai keagamaan. Nilai-nilai keagamaan perlu ditanamkan untuk menumbuhkan semangat tanggung jawab pada pribadi anak. Banyak hal positif yang dapat diambil dari mengajarkan nilai-nilai keagamaan, seperti keadilan, kejujuran, kedisiplinan, kepedulian dan lain sebagainya.
Berkaitan dengan ciri anak yang menjadi korban kekerasan seksual, ibu muda tersebut sebenarnya juga sudah menceritakan salah satu cirinya, yakni anak cenderung lebih tertutup. Namun perlu juga dikenali ciri lainnya, ini penting dilakukan mengingat anak yang menjadi korban kekerasan seksual tidak akan berani untuk bercerita kepada orangtua. Beberapa ciri tersebut diantaranya anak cenderung menghindar dari orang tertentu, terutama pelaku kekerasan seksual. Biasanya anak tidak menceritakan alasannya, namun setiap kali bertemu orang tersebut anak akan selalu menghindar. Perubahan perilaku juga bisa menjadi tanda bahwa anak menjadi korban kekerasan seksual.
Perubahan perilaku ini ditandai dengan perubahan hati yang ekstrem, mudah marah dan meledak-ledak, susah tidur, atau menarik diri dari lingkungan. Untuk fisik, anak yang menjadi korban kekerasan seksual biasanya mengalami infeksi saluran kencing tanpa sebab yang jelas. Biasanya bagian kelamin berwarna kemerahan, bengkak dan terasa sakit. Melontarkan istilah atau meniru tingkah laku tertentu yang bersifat seksual juga bisa menjadi pertanda anak menjadi korban kekerasan seksual. Semua pertanda ini memang tidak dapat secara langsung memastikan bahwa anak mengalami kekerasan seksual, namun setidaknya dapat menjadi sinya bahwa ada sesuatu yang layak dikhawatirkan.[5]
Hal yang tidak kalah penting adalah cara berbicara dengan anak yang menjadi korban kekerasan seksual. Jika suatu hari anak bercerita kepada kita bahwa ia pernah mengalami kekerasan seksual, kita perlu mendengarkan penuturannya dengan penuh perhatian dan penuh kasih. Selain itu, usahakan pembicaraan dilakukan secara tertutup antara kita dan anak saja. Majukan tubuh ke depan, lakukan kontak mata, dan sejajarkan pandangan kita dengan anak agar ia merasa nyaman. Jangan lupa untuk meyakinkan anak bahwa kita mempercayai ucapannyaaa dan ia telah melakukan tindakan yang tepat dengan bercerita kepada kita. Hindari reaksi yang kurang bijaksana ketika mendengar aduan anak. Respon seperti ini akan membuat anak semakin ragu dan resah. Tidak jarang anak malah mengubah ceritanya karena takut. Hal yang juga penting untuk dilakukan adalah memberi dukungan. Dukungan dari keluarga dan dukungan sosial dapat membantu anak untuk pulih dari tekanan batin (trauma), dengan demikian anak dapat tumbuh tanpa gangguan mental atau masalah perilaku yang serius. Selain dukungan, peran psikolog dan psikiater juga dapat membantu anak mengatasi trauma mereka.[6]
Dari cerita ibu muda dan beberapa uraian mengenai kekerasan seksual terhadap anak, semoga kita bisa mengambil beberapa pelajaran yang dapat diterapkan di masyarakat maupun di keluarga. Bagi orangtua yang memiliki anak, terutama anak perempuan, kiranya lebih waspada karena berdasarkan studi yang telah diuraikan sebelumnya anak perempuan paling berpotensi menjadi korban kekerasan seksual. Walaupun anak perempuan yang paling berpotensi, namun tidak ada salahnya sebagai orangtua yang memiliki anak laki-laki juga waspada. Waspadai juga orang-orang yang terlalu dekat dengan anak, bukan bermaksud mencurigai, namun berdasarkan studi orang terdekat yang paling banyak melakukan kekerasan seksual. Dengan kewaspadaan dan kehati-hatian kita dalam mengawasi anak, semoga kita semua, keluarga kita dan anak-anak kita terhindar dari kekerasan seksual. Amin.
Referensi
Angsa Merah. Kekerasan Seksual pada Anak. www.angsamerah.com/pdf/Angsamerah%20Kekerasan%20Seksual%20Pada%20Anak.pdf. Diunduh 28 Desember 2014.
Anna, Lusia Kus. 2014. Kekerasan Seksual Tinggalkan Trauma dan Ganguan Perkembangan. health.kompas.com/read/2014/04/16/1655408/Kekerasan.Seksual.Tinggalkan.Trauma.dan.Gangguan.Perkembangan. Diakses 28 Desember 2014.
ICRP Online. Upaya Mencegah Pelecehan Seksual pada Anak. icrp-online.org/2014/05/06/5-upaya-mencegah-pelecehan-seksual-pada-anak/. Diakses 27 Desember 2014.
Parents Indonesia. Yang Perlu Anda Ketahui tentang Pelecehan Anak. www.parentsindonesia.com/article.php?type=article&cat=feature&id=2184. Diakses 28 Desember 2014.
Sasongko, Agung. 2014. Komnas PA: Indonesia Darurat Kejahatan Terhadap Anak. nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/11/13/ney4lh-komnas-pa-indonesia-darurat-kejahatan-seksual-terhadap-anak. Diakses 27 Desember 2014.
Wikipedia. Pelecehan Seksual Terhadap Anak. id.wikipedia.org/wiki/Pelecehan_seksual_terhadap_anak. Diakses 27 Desember 2014.
[1] Sasongko, Agung. 2014. Komnas PA: Indonesia Darurat Kejahatan Terhadap Anak. http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/11/13/ney4lh-komnas-pa-indonesia-darurat-kejahatan-seksual-terhadap-anak. Diakses 27 Desember 2014.
[2] Wikipedia. Pelecehan Seksual Terhadap Anak. http://id.wikipedia.org/wiki/Pelecehan_seksual_terhadap_anak. Diakses 27 Desember 2014.
[3] Anna, Lusia Kus. 2014. Kekerasan Seksual Tinggalkan Trauma dan Ganguan Perkembangan. http://health.kompas.com/read/2014/04/16/1655408/Kekerasan.Seksual.Tinggalkan.Trauma.dan.Gangguan.Perkembangan. Diakses 28 Desember 2014.
[4] Wikipedia, Op.Cit.
[5] Parents Indonesia. Yang Perlu Anda Ketahui tentang Pelecehan Anak. http://www.parentsindonesia.com/article.php?type=article&cat=feature&id=2184. Diakses 28 Desember 2014.
[6] Ibid.