Kampanye Anti Kekerasan terhadap Perempuan Bersama IPPI

Repost

Semarang, 31 Maret 2015


Beberapa waktu yang lalu, dipenghujung tahun 2014, saya berkesempatan ikut berkampanye anti kekerasan terhadap perempuan bersama IPPI (Ikatan Perempuan Positif Indonesia). IPPI sendiri merupakan sebuah jaringan perempuan yang terinfeksi dan terdampak HIV (pasangan atau keluarga terinfeksi HIV) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. IPPI memiliki visi meningkatkan kualitas hidup perempuan dengan HIV dan yang terdampak, bersama berupaya memberdayakan perempuan dengan HIV dan yang terdampak di bidang kesehatan, sosial, pendidikan dan ekonomi melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan, advokasi dan penggalangan sumber daya.


Sebenarnya saya tidak terlibat secara masif dalam kampanye tersebut. Hanya sebatas terlibat lewat tulisan, yang ketika itu IPPI menyelenggarakan lomba artikel bertema "Stop Kekerasan Terhadap Perempuan 'Kekerasan Seksual-Kenali dan Tangani!'". Walaupun hanya lewat tulisan, tapi saya merasa itu perlu dilakukan. Bayangkan teman, pada tahun 2014 saja telah terjadi kekerasan terhadap perempuan sebanyak 293.220 kasus. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, dengan 278.688 kasus kekerasan. Bahkan Komnas Perempuan menyebutkan bahwa Indonesia darurat kekerasan terhadap perempuan. Memprihatinkan.


Kekerasan terhadap perempuan sendiri didefinisikan sebagai bentuk perilaku yang berkaitan atau yang menimpulkan penderitaan terhadap perempuan, yang bentuknya dapat berupa kekerasan fisik, seksual, psikologis, ancaman perbuatan tertentu, pemaksaan dan perampasan kebebasan baik yang terjadi di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan rumah tangga (Depkes RI, 2006).


Jika melihat jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan, jadi tidak ada alasan untuk tidak terlibat dalam kampanye yang diselenggarakan IPPI, walaupun sebatas lewat tulisan. Bahkan, jika kita pahami definisi kekerasan terhadap perempuan tersebut, tidak sedikit perempuan yang ada di sekitar kita mengalami kekerasan. Bisa saja yang menjadi korban adalah ibu kita, kakak perempuan mungkin atau adik perempuan, teman, tetangga atau perempuan-perempuan yang ada di sekeliling kita.


Kekerasan terhadap perempuan ini bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk kita. Jadi perlu benar-benar dipahami apa itu kekerasan terhadap perempuan dan bagaimana bentuk atau jenis kekerasan tersebut. Bahkan Komnas Perempuan mengidentifikasi ada lima belas jenis kekerasan seksual terhadap perempuan. Pemerkosaan, intimidasi seksual atau percobaan pemerkosaan, pelecehan seksual, eksploitasi seksual, perdagangan perempuan untuk tujuan seksual, prostitusi paksa,, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan, pemaksaan aborsi, pemaksaan kontrasepsi, penyiksaan seksual, penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual, praktik tradisi bernuansa seksual, dan kontrol seksual adalah jenis-jenis kekerasan seksual terhadap perempuan. Lima belas jenis kekerasan ini baru dalam bentuk kekerasan seksual, belum dalam bentuk fisik, psikis atau bentuk perbuatan lainnya yang berpotensi menimbulkan penderitaan terhadap perempuan.


Dengan merenungkan apa yang dialami para perempaun, entah kekerasan yang dialami oleh ibu, kakak, adik, teman, tetangga, atau siapapun, mari kita kenali apa itu kekerasan terhadap perempuan. Mengenali dan memahami tentang kekerasan terhadap perempuan adalah langkah sederhan untuk mencegah kekerasan tersebut yang dimulai dari diri sendiri. Jangan sampai kita yang menjadi pelaku kekerasan. Apabila kita melihat atau mengetahui adanya kekerasan yang dialami perempuan, alangkah baiknya jika kita tidak berdiam diri. Meminta tolong atau melapor kepada pihak yang konsen dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan bisa menjadi solusi yang terbaik. Jadi, mari kenali dan tangani kekerasan terhadap perempuan.