Pendidik yang Mengembalikan Hakikat Pendidikan

Repost

Semarang, 01 Oktober 2014

Artikel dibuat untuk seleksi sayembara esai Sospol In Action (SIA) 2014 Universitas Negeri Jakarta


Disclaimer:

Artikel mungkin mengandung plagiarisme (ketidaksesuaian pengutipan sebagian/seluruh kata/paragraf) dan kesalahan penggunaan tanda baca/bahasa. Artikel dipublikasikan kembali tanpa melalui editing untuk menunjukkan tingkat perkembangan kemampuan penulis.


Oleh Rahmat Syarifulloh – Universitas Negeri Semarang


“Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti (karakter, kekuatan batin), pikiran (intelektual) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakat.” Ki Hajar Dewantara


Jika mengutip arti pendidikan menurut Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, pendidikan diartikan sebagai usaha secara sadar membentuk manusia seutuhnya yaitu mengembalikan hakikat dan fitrah manusia. Dengan kata lain, pendidikan menjadi proses mengembangkan kecerdasan intelektual, religius, kultural, sosial, emosional, kepandaian berperilaku, kesadaran jasmani dan membangun pengetahuan komprehensif yang mengarahkan individu pada proses pendewasaan sosial untuk membentuk manusia seutuhnya yang berlandaskan nilai-nilai kemasyarakatan.


Dengan demikian, pendidikan bukan semata-mata proses transfer of knowledge dan transfer of skill, tetapi pendidikan harus dikembangkan dengan proses yang padu, komprehensif dan demokratis dengan mengedepankan transfer of values yang sesuai dengan lingkungan sekitar. Pendidikan harus disadari sebagai proses pengembangan potensi fitrah yang berupa modal nalar dan kesadaran. Potensi ini perlu dikembangkan dengan proses pendidikan yang menitikberatkan pada eksistensi manusia itu sendiri.  Hal ini menjadi penting sebab bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Inilah yang dimaksud dengan pendidikan pada hakikatnya.


Namun sayangnya, pendidikan yang selama ini berjalan seolah-olah luput dari hakikat pendidikan itu sendiri. Sebagian besar masyarakat Indonesia, termasuk pendidik, memahami pendidikan sebatas transfer of knowledge dan transfer of skill yang berlangsung secara formal. Hampir seluruh proses pendidikan dikembangkan hanya menitikberatkan pada aspek kognitif sehingga memperlemah aspek-aspek unik yang ada pada manusia. Konsekuensinya, proses pendidikan di sekolah tidak menghasilkan alternatif pilihan bagi anak didik dalam menentukan perannya di masyarakat.


Dalam sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia, anak didik tidak dilihat sebagai manusia yang dinamis yang memiliki nalar, kesadaran dan daya kreasi, tetapi anak didik dilihat sebatas sebagai benda seperti wadah untuk menampung sejumlah rumusan/dalil pengetahuan. Semakin banyak isi yang dimasukkan oleh guru ke dalam wadah maka semakin baik guru tersebut. Dan semakin patuh wadah tersebut, semakin baik ia. Dalam hal ini, dalam proses belajar mengajar, guru tidak memberi pemahaman tujuan dari pembelajaran. Tetapi memindahkan sejumlah dalil atau rumusan kepada anak didik untuk disimpan, yang kemudian akan dikeluarkan dalam bentuk yang sama jika diperlukan. Pendidikan yang demikianlah yang disebut Paulo Freire sebagai pendidikan “gaya bank”. 


Belum lagi model pendidikan yang hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan zaman dan bukan bersikap kritis terhadap zaman . Model pendidikan seperti ini hanya menekankan keberhasilan yang diukur dalam bentuk angka. Dalam konteks ini, masyarakat beranggapan bahwa pendidikan hanya sebagai syarat pemenuhan administrasi melamar kerja. Sehingga seberapapun besar kesuksesan dan kepintaran seseorang tidak akan berarti tanpa adanya laporan yang bersifat kuantitatif.


Masalah lain dalam pendidikan Indonesia adalah masih adanya anggapan bahwa proses pendidikan hanya terjadi dan menjadi tanggungjawab sekolah. Belum ada kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi secara kontiyu dalam proses pendidikan. Hal ini sebagai bukti kurangnya pemahaman masyarakat bahwa proses pendidikan merupakan salah satu bentuk penyiapan anak didik sebagai bagian dari masyarakat.


Padahal, proses belajar yang sebenarnya bertujuan memperoleh pengalaman “metonia” dan “paradigm repentance” yang memungkinkan terjadinya proses pergantian pemahaman (a shift of mind)-berubah arah hidup-ke arah yang lebih baik.  Untuk itu, pendidikan harus ditujukan bagi kebebasan seseorang dari belenggu lingkungan yang sempit, yang membuka cakrawala dunia baru, yang memberikan inspirasi atau yang membuat seseorang mampu berpikir sendiri, membuat pertimbangan sendiri dan menerima tanggungjawab perbuatannya dengan berani. 


Mengembalikan Hakikat Pendidikan

Mengembalikan kembali fitrah pendidikan tidak lain dan tidak bukan adalah mengembalikan konsepsi pendidikan pada hakikatnya, yaitu sebagai upaya secara sadar mengembalikan hakikat dan fitrah manusia dengan jalan mengembangkan kecerdasan intelektual, religius, kultural, sosial, emosional, kepandaian berperilaku, kesadaran jasmani dan membangun pengetahuan komprehensif dengan mengedepankan transfer of values yang sesuai dengan lingkungannya.


Lantas, seperti apakah pendidik yang mendidik sesuai hakikat pendidikan? Dalam hal ini pendidik harus mampu membawa anak didik memaknai pendidikan sebagai suatu proses kebebasan, dimana manusia dapat mengelola daya kritis dalam menginterpretasikan dirinya maupun realitas di sekitarnya. Kebebasan ini bersifat transformatif sebagai suatu proses pencarian kebenaran tanpa henti. Hal ini seperti apa yang dikemukakan oleh Paulo Freire, bahwa pendidikan seharusnya bersifat emansipatoris, dimana anak didik dilibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran tanpa tercabut dari realitasnya, sehingga anak didik tidak terjebak dalam “kesadaran naif” atau dalam arti lain anak didik tidak menerima begitu saja interpretasi realitas tanpa mampu melakukan refleksi kritis akan apa yang terjadi di sekitarnya. 


Pemaknaan pendidikan sebagai suatu proses kebebasan ini sebagai bentuk kesadaran bahwa pendidikan yang baik tidak hanya mempersiapkan anak didik untuk suatu profesi atau jabatan, namun lebih jauh lagi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi, yaitu untuk apa hidup (to make a living), untuk mengembangkan kehidupan yang bermakna (to lead a meaningful life), dan untuk turut memuliakan kehidupan (to ennoble life). Untuk itu, untuk melahirkan anak didik yang cerdas dimasa depan tampaknya dibutuhkan serangkaian pemikiran yang arif dan bijaksana.  


Untuk mencapai arah pendidikan yang mendorong anak didik ke arah kehidupan yang bermakna, beberapa hal berikut layak diintroduksi oleh pendidik ke dalam pendidikan. Pertama, program pendidikan harus bersifat “personalized”, artinya dapat membimbing anak didik untuk mengenal diri sendiri dan mengenal fitrah pribadinya dalam kehidupan. Sayangnya, perkara ini nyaris tidak pernah dipersoalkan dalam lembaga sekolah kita. Karenanya bila sebuah sekolah ingin mendapatkan hasil pendidikan yang optimal, ia harus memadukan praktik pengajaran klasik (massal) dengan praktik pendidikan yang bersifat pribadi (personalized education).


Kedua, pendidikan harus memberi kesempatan dan dorongan anak didik untuk memperoleh pengalaman-pengalaman yang optimal, baik dalam bentuk pengalaman pendidikan formal mauupun informal. Perlu adanya keseimbangan pendidikan sehingga anak didik mampu berpikir siapa sebenarnya dirinya dan bagaimana anak didik memahami makna hidup. Anak didik perlu diarahkan untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuannya untuk masa mendatang kelak. Sehingga belajar bukan semata-mata untuk memenuhi tuntutan formal akademik.


Ketiga, suatu hal yang tidak boleh dilupakan oleh pendidik bahwa keberhasilan anak didik adalah keberhasilan setiap manusia dalam hidupnya dalam memadukan hasil-hasil yang diperoleh dari tiga jenis pendidikan yang ada-pendidikan formal, non-formal dan informal. Untuk dapat memuliakan kehidupan, dibutuhkan kehidupn yang bersifat komprehensif dan menyeluruh “the basics”. Pendidikan secara umum harus dapat memberi bekal dan kemampuan kepada anak didik untuk menggapai dan menangkap makna kehidupan.


Keempat, pendidik perlu menentukan sikap untuk tidak “bermanja-manja” dengan model instruksi dari atasan sehingga melumpuhkan daya juang pendidik untuk secara kritis sanggup memulai perubahan. Sudah lama pendidik dininabobokan dengan Satuan Pelajaran yang sudah jadi (dicetak), Lembar Kerja Siswa yang tinggal dijual ke anak didik; dukungan bank soal lengkap dengan kunci jawaban untuk pelaksanaan ujian. Ada kecenderungan pendidik menikmati secara nyaman kondisi yang ada tanpa daya kritis untuk meretas perubahan atas prakarsa sendiri.  


Kelima, pendidikan tidak terlepas dari nilai-nilai kemasyarakatan. Pendidikan tidak harus selalu berbentuk pengembangan kecerdasan, tetapi juga perlu diimbangi dengan kecakapan sosial dan keagamaan. Pendidik idealnya terus menerus mengikuti perkembangan kebutuhan setiap anak didik dari waktu ke waktu dan mengkoparasikan dengan perubahan sosial yang berkembang di masyarakat. Sinergi antara kebutuhan individu anak didik dengan arah perubahan sosial masyarakat inilah yang semestinya dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Diharapkan dengan diperkenalkannya nilai-nilai kemasyarakatan kepada anak didik dapat menjadi bekal dalam menentukan perannya di masyarakat.


Keenam, perlu disadari bersama bahwa keberhasilan pendidikan tidak terlepas dari peran serta berbagai pihak. Pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah, tapi juga terjadi di lingkungan. Dengan demikian bukan hanya sekolah dan guru yang bertanggungjawab atas perkembangan dan kemajuan anak didik, masyarakat luas (termasuk keluarga, pemerintah dan berbagai stakeholder) pun punya andil besar didalamnya.


Dari apa yang telah diuraikan, perlu disadari bersama oleh semua pelaku pendidikan bahwa hakikat pendidikan adalah pendidikan yang memberi kebebasan kepada anak didik untuk mengembangkan kecerdasan, religius, kultural, emosional, kesadaran jasmani serta kepekaan dan kecerdasan sosial. Proses pembebasan tidak saja memberikan pengetahuan mengenai berbagai ilmu pengetahuan, tetapi mengajak anak didik untuk menghayati, menyelami dan memahami peran mereka sebagai bagian dari masyarakat. Dengan demikian, tidak hanya potensi intelektual anak didik yang perlu tersentuh, tapi juga kemanusiaannya sendiri.

Daftar Pustaka

Salim, Agus dkk. 2007. Indonesia Belajarlah! Membangun Pendidikan Indonesia. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Semarang dan Tiara Wacana.


Zuchdi, Darmiyati. 2008. Humanisasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.


Manggeng, Marthen. 2005. Pendidikan yang Membebaskan Menurut Paulo Freire dan Relevansinya dalam Konteks Indonesia. Jurnal Teologi Kontekstual. Edisi No. 8.

Martono, Nanang. 2010. Kritik Sosial Terhadap Praktik Pendidikan dalam Film “Laskar Pelangi”. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Vol. 3, No. 16.


Rohimin dkk. Hakikat Pendidikan. Didownload dari http://file.upi.edu/Direktori/Fpbs/Jur._Pend._Bahasa_Arab/195204141980021-Dudung_Rahmat_Hidayat/Hakikat_Pendidikan.pdf dan diakses 27 September 2014.


Kurnia, Vina. 2009. Mengembalikan Hakikat Pendidikan. http://www.karawanginfo.com/?p=2089 diakses pada 27 September 2014.


Widodo, Hendro. 2013. Pendidikan Humanisasi atau Dehumanisasi. http://pgsd.uad.ac.id/pendidikan-humanisasi-atau-dehumanisasi diakses 27 September 2014.